Nurodi, Ketua Dekopinwil Jabar Tegaskan Sri Untari Ketua Umum Dekopin yang Sah
CYBER88 | Bandung -- Kemelut dualisme kepemimpinan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) antara kubu Sri Untari Bisowarno dan Nurdin Halid hingga kini belum juga clear.
Ketua Dekopinwil Jawa Barat Nurodi, SE menegaskan, Organisasi Dekopin hanya tunggal yakni yang sah sesuai Keppres 6/2011. Ketua Umum Dekopin periode 2019-2024 adalah Sri Untari Bisowarno.
Ia menjelskan, Munas Makassar yang digelar pada tanggal 11-14 November 2019 secara paksa telah mengubah Anggaran Dasar Dekopin yang disahkan Presiden melalui Keppres 6/2011 dan Anggaran Rumah Tangga Dekopin yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Munas Nomor 04/MUNAS/DEKOPIN/IX/2011.
"Sehingga Perubahan AD/ART Dekopin hasil munas Makasar tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,”jelas dia pada sambutannya saat menghadiri pembukaan Musda Dekopinda Kabupaten Bandung yang digelar di di Meeting Room Villa dr Simon yang berada di Kampun Cihanjaro, Desa Sukamaju Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga : Dekopinda Kabupaten Bandung Gelar Musda Periode 2020-2025
Berdasarkan ketentuan Pasal 19 Anggaran Dasar Dekopin yang disahkan oleh Keppres No.6/2011, lanjut dia, bahwa masa jabatan Pimpinan Dekopin adalah lima tahun (ayat 1) dan masa jabatan paling lama dua kali berturut-turut (ayat 3).
Nurodi menjelaskan, Berdasar ini, maka pihak Nurdin Halid yang telah menjabat Ketua Umum Dekopin selama dua periode yakni periode 2009 sd 2014 dan periode 2014 sd 2019, secara otomatif telah habis masa jabatannya.
Terkait Gugatan Nurdin Halid kepada Dirjen Peraturan Perundang-undangan RI Kementerian Hukum dan HAM yang dikabulkan majelis Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (12/1/2021), Nurodi menekankam bahwa itu hanya membatalkan pendapat hukum dan bukan membatalkan ibu Sri Untari sebagai Ketua Umum Dekopin, "Tandas dia.
Ditemui usai Pembukaan Musda, Nurodi menambahkan, pihaknya tengah mempersiapkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
"Sekarang lagi proses, dan saya meyakini pihaknya akan memenangkan, Imbuhnya.
Maka untuk itulah Musda di seluruh Indonesia sedang digelar yang tak lain hanya untuk kepentingan Koperasi, "Pungkas Nurodi Ketua Dekopinwil Jabar. (Den's)


Komentar Via Facebook :